PEMUPUKAN KELAPA SAWIT
Penanggulangan Kerusakan Ekosistem Terumbu Karang Melalui Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir Dan Kelautan
Senin, 14 Juni 2010
Sejak pelita VI rejim orde baru, sektor Kelautan mulai diperhatikan oleh pemerintah Indonesia dalam pembangunan. Sejak kemerdekaan sampai awal pelita VI tersebut, pemerintah lebih memperhatikan eksploitasi sumberdaya daratan, karena pada masa tersebut daratan masih mempunyai potensi yang sangat besar baik sumberdaya mineral maupun sumberdaya hayati seperti hutan. Namun setelah hutan ditebang habis sedangkan sumberdaya minyak dan gas bumi sulit ditemukan di daratan, pemerintah orde baru mulai berpaling kepada sektor kelautan (Budiharsono S., 2001).
Indonesia memiliki potensi Kelautan yang sangat besar dan beragam yakni memiliki 17.508 pulau dengan garis pantai sepanjang 81.000 km dan 5,8 juta km2 laut atau 70 persen dari luas total Indonesia. Potensi tersebut tercermin dengan besarnya keanekaragaman hayati , selain potensi budidaya perikanan pantai di laut serta pariwisata bahari (Budiharsono S., 2001). Potensi lestari sumberdaya perikanan laut Indonesia sebesar 6.167.940 ton/tahun dengan porsi terbesar dari jenis ikan pelagis kecil (52,54 %), jenis ikan demersal (28,96 %) dan perikanan pelagis besar (15,81 %) komoditi. Selain potensi tersebut masih tersimpan potensi perikanan yang bernilai ekonomi tinggi seperti kepiting, rumput laut dan rajungan (Budiharsono S., 2001). Potensi yang besar tersebut akan menjadi suatu kenyataan dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan bangsa Indonesia jika ekosistem pesisir dan laut tidak dirusak karena perencanaan dan pengelolaan wilayah pesisir dan laut serta daerah aliran sungai (DAS) yang tidak terarah, termasuk di dalamnya ekosistem terumbu karang.
Terumbu karang di Indonesia dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan dan mengalami kerusakan. Kondisi ini semakin lama semakin mengkhawatirkan dan apabila keadaan ini tidak segera ditanggulangi akan membawa bencana besar bagi kehidupan biota laut dan kesejahteraan masyarakat dan bangsa Indonesia. Menurut Ministery of State for Environment (1996) dari luas terumbu karang yang ada di Indonesia sekitar 50.000 km2 diperkirakan hanya 7 % terumbu karang yang kondisinya sangat baik, 33 % baik, 46 % rusak dan 15 % lainnya kondisinya sudah kritis (Supriharyono, 2000). Kerusakan terumbu karang ini dipastikan sebagai akibat aktivitas manusia yang secara langsung dan tidak langsung, sengaja atau tidak tanpa memperhitungkan dampak negatif yang mungkin ditimbulkannya.
selengkapnya baca di sini
0 komentar:
Posting Komentar