PEMUPUKAN KELAPA SAWIT

Selasa, 01 September 2009

Diposting oleh MANDALA

A. Pengertian
Renungkanlah, arti penyuluhan pertanian; dan sehubungan dengan itu apakah yang Anda ketahui tentang tujuan dan prinsip metoda penyuluhan pertanian?

Penyuluhan pertanian adalah sistem pendidikan di luar sekolah (non formal), bagi petani dan keluarganya agar berubah perilakunya untuk bertani lebih baik (better farming), berusahatani lebih menguntungkan (better bussines), hidup lebih sejahtera (better living), dan bermasyarakat lebih baik (better community) serta menjaga kelestarian lingkungannya (better environment).
Dengan pencanangan Revitalisasi Pertanian, Perikanan dan Kehutanan pada tanggal 11 Juni 2005 oleh Presiden RI, menyebabkan terjadinya perubahan pengertian penyuluhan pertanian. Menurut Undang-undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (UU SP3K), arti penyuluhan pertanian adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumber daya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraannya serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Metode penyuluhan pertanian dapat diartikan sebagai cara atau teknik penyampaian materi penyuluhan oleh para penyuluh kepada para petani beserta keluarganya baik secara langsung maupun tidak langsung, agar mereka tahu, mau dan mampu menerapkan inovasi (teknologi baru).

B. Tujuan Pemilihan Metode Penyuluhan Pertanian
Penggunaan panca indera tidak terlepas dari suatu proses belajar mengajar seseorang karena panca indera tersebut selalu terlibat di dalamnya. Hal ini dinyatakan oleh Socony Vacum Oil Co. Yang di dalam penelitiannya memperoleh hasil sebagai berikut: 1% melalui indera pengecap, 1,5% melalui indera peraba, 3% melalui indera pencium, 11% melalui indera pendengar dan 83% melalui indera penglihat.
Dalam mempelajari sesuatu, seseorang akan mengalami suatu proses untuk mengambil suatu keputusan yang berlangsung secara bertahap melalui serangkaian pengalaman mental fisikologis sebagai berikut:
1. Tahap sadar yaitu sasaran mulai sadar tentang adanya inovasi yang ditawarkan oleh penyuluh
2. Tahap minta yaitu tumbuhnya minat yang seringkali ditandai oleh keinginan untuk bertanya atau untuk mengetahui lebih banyak tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan inovasi yang ditawarkan oleh penyuluh.
3. Tahap menilai yaitu penilaian terhadap baik/buruk atau manfaat inovasi yang telah diketahui informasinya secara lebih lengkap.
4. Tahap mencoba yaitu tahap dimana sasaran mulai mencoba dalam skala kecil untuk lebih meyakinkan penilaiannya, sebelum menerapkan untuk skala yang lebih luas.
5. Tahap menerapkan yaitu sasaran dengan penuh keyakinan berdasarkan penilaian dan uji coba yang telah dilakukan/diamati sendiri.
Jadi tujuan pemilihan metode penyuluhan adalah: 1) agar penyuluh pertanian dapat menetapkan suatu metode atau kombinasi beberapa metode yang tepat dan berhasil guna, 2) agar kegiatan penyuluhan pertanian yang dilaksanakan untuk menimbulkan perubahan yang dikehendaki yaitu perubahan perilaku petani dan anggota keluarganya dapat berdayaguna dan berhasilguna.

C. Prinsip-prinsip Metode Penyuluhan Pertanian
Prinsip merupakan suatu pernyataan mengenai kebijaksanaan yang dijadikan sebagai pedoman dalam pengambilan keputusan dan dilaksanakan secara konsisten. Dalam kegiatan penyuluhan, prinsip menurut Leagans (1961) menilai bahwa setiap penyuluh dalam melaksanakan kegiatannya harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip yang sudah disepakati agar dapat melakukan pekerjaannya dengan baik.
Mardikanto (1999) menyatakan bahwa merujuk pada pemahaman penyuluhan pertanian sebagai proses pembelajaran, maka prinsip-prinsip dalam penyuluhan pertanian sebagai berikut:
1. Mengerjakan; artinya kegiatan penyuluhan harus sebanyak mungkin melibatkan masyarakat untuk menerapkan sesuatu.
2. Akibat; artinya kegiatan pertanian harus memberikan dampak yang memberi pengaruh baik.
3. Asosiasi; artinya kegiatan penyuluhan harus saling terkait dengan kegiatan lainnya. Misalnya apabila seorang petani berjalan di sawahnya kemudian melihat tanaman padinya terserang hama, maka ia akan berupaya untuk melakukan tindakan pengendalian.
Lebih lanjut Dahama dan Bhatnagar dalam Mardikanto (1999) mengemukakan bahwa yang mencakup prinsip-prinsip penyuluhan pertanian:
1. Minat dan kebutuhan; artinya penyuluhan akan efektif jika selalu mengacu kepada minat dan kebutuhan masyarakat, utamanya masyarakat tani.
2. Organisasi masyarakat bawah; artinya penyuluhan akan efektif jika mampu melibatkan organisasi masyarakat bawah dari setiap keluarga petani.
3. Keraguan budaya; artinya penyuluhan harus memperhatikan adanya keragaman budaya.
4. Perubahan budaya; artinya setiap penyuluhan akan mebgakibatkan perubahan buday a.
5. Kerjasama dan partisipasi; artinya penyuluhan hanya akan efektif jika menggerakkan partisipasi masyarakat untuk selalu bekerjasama dalam melaksanakan program-program penyuluhan yang telah dicanagkan.
6. Demokrasi dalam penerapan ilmu; artinya dalam penyuluhan harus selalu memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menawar setiap alternatif.
7. Belajar sambil bekerja; artinya dalam kegiatan penyuluhan pertanian harus diupayakan agar masyarakat dapat belajar sambil berbuat, atau belajar dari pengalaman tentang segala sesuatu yang ia kerjakan.
8. Penggunaan metode yang sesuai; artinya penyuluhan harus dilakukan dengan penerapan metode yang selalu disesuaikan dengan kondisi lingkungan fisik, kemampuan ekonomi, dan nilai sosial budaya.
9. Kepemimpinan; artinya penyuluh tidak melakukan kegiatan yang hanya bertujuan untuk kepuasan sendiri, tetapi harus mampu mengembangkan kepemimpinan.
10. Spesialis yang terlatih; artinya penyuluh harus benar-benar orang yang telah mengikuti latihan khusus tentang segala sesuatu yang sesuai dengan fungsinya sebagai penyuluh.
11. Segenap keluarga; artinya penyuluh harus memperhatikan keluarga sebagai satu kesatuan dari unit sosial.
Selanjutnya, Mardikanto (2006) mengemukakan bahwa prinsip-prinsip dalam metode penyuluhan pertanian, meliputi:
1. Upaya Pengembangan untuk berpikir kreatif:
Prinsip ini dimaksudkan bahwa melalui penyuluhan pertanian harus mampu menghasilkan petani-petani yang mandiri, mampu mengatasi permasalahan yang dihadapi dan mampu mengembangkan kreativitasnya untuk memanfaatkan setiap potensi dan peluang yang diketahui untuk memperbaiki mutu hidupnya.
2. Tempat yang paling baik adalah di tempat kegiatan sasaran:
Prinsip ini akan mendorong petani belajar pada situasi nyata sesuai permasalahan yang dihadapi.
3. Setiap individu terkait dengan lingkungan sosialnya:
Prinsip ini mengingatkan kepada penyuluh bahwa keputusan-keputusan yang diambil petani dilakukan berdasarkan lingkungan sosialnya.
4. Ciptakan hubungan yang akrab dengan sasaran:
Keakraban hubungan antara penyuluh dan sasaran memungkinkan terciptanya keterbukaan sasaran dalam mengemukakan masalahnya.
5. Memberikan sesuatu untuk terjadinya perubahan.
Metoda yang diterapkan harus mampu merangsang sasaran untuk selalu siap (dalam arti sikap dan pikiran) dan dengan sukahati melakukan perubahan-perubahan demi perbaikan mutu hidupnya sendiri, keluarganya dan masyarakatnya.
Terjadinya perubahan ”context dan content” pembangunan pertanian dalam era reformasi, mengakibatkan terjadi pula perubahan sasaran dalam penyuluhan pertanian. Perubahan tersebut memberi pengaruh yang sangat besar karena saat ini tidak hanya petani dijadikan sebagai sasaran utama (objek) kegiatan penyuluhan tapi melibatkan pula stakeholder yaitu pelaku agrobisnis. Jadi, penyuluhan pertanian merupakan suatu upaya atau proses kegiatan yang dilakukan dalam rangka pemberdayaan masyarakat dan petani. Secara khusus, penerapan penyuluhan pertanian dalam era disentralisasi (lokalita) sebagaimana yang diamanatkan oleh UU Nomor 22 Tahun 1999 yang diperbaharui dengan UU Nomor 32 Tahun 2004, Pusat Pengembangan Penyuluhan (Pusbangluh) Pertanian mengeluarkan kebijakan tentang pelaksanaan penyuluhan pertanian spesifik lokalita yang bersifat partisipatif yaitu, pendidikan nonformal bagi petani dan masyarakat melalui upaya pemberdayaan dan kemampuan memecahkan masalah sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah masing-masing dengan prinsip kesetaraan dan kemitraan, keterbukaan, kesetaraan kewenangan, dan tanggung jawab serta kerja sama, yang ditujukan agar mereka berkembang menjadi dinamis dan berkemampuan untuk memperbaiki kehidupan dan penghidupannya dengan kekuatan sendiri.

0 komentar:

Posting Komentar

Join 4Shared Now! Join 4Shared Now! Join 4Shared Now! Get 4Shared Premium!

Mengenai Saya

Foto saya
SINGKIL, NAD, Indonesia
SAYA ORANGNNYA SIMPLE DAN SELALU TERTARIK DENGAN HAL - HAL YANG BERBAU TEKNOLOGI DAN ILMU PENGTAHUAN. DAN SAYA TIDAK SUKA DENGAN KEKERASAN SERTA KEKEJAMAN. YANG PENTING MENURUT SAYA DAMAI ITU INDAH....
free counters